Minggu, 18 Maret 2018

KURIKULUM 2013


Kurikulum 2013

Widyastono (2014:119) mengatakan "Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik secara holistik (seimbang)."
Peserta didik dalam kurikulum 2013 ini dituntut untuk aktif, sehingga guru hanya berperan sebagai fasilitator saja. Peserta didik juga harus bisa mengembangkan kreativitasnya karena dalam kurikulum 2013 ini pembelajaran berpusat pada peserta didik. Kurikulum 2013 ini memiliki mindset yaitu mengurangi jumlah mata pelajaran tetapi menambah jumlah jam untuk setiap mata pelajaran, serta ada materi yang dirampingkan namun  ada juga yang ditambah. Materi yang dirampingkan misalnya Bahasa Indonesia, IPS, dan sebagainya. Materi yang ditambah misalnya matematika.
Widyastono (2014:117) mengatakan "Pengembangan Kurikulum 2013, dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan."
  1. Aspek kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mempunyai tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan perilaku.
a.       Aspek pengetahuan pada kurikulum 2013 ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada pemahaman peserta didik dalam pelajaran.
b.      Aspek keterampilan pada kurikulum 2013 menekankan pada kemampuan atau skill, misalnya kemampuan berbicara di depan umum atau presentasi, kemampuan berdiskusi, kemampuan mengemukaan pendapat, dan sebagainya.
c.       Aspek sikap dan perilaku pada kurikulum 2013 ini yaitu tentang sikap serta perilaku  peserta didik pada saat menerima pelajaran, misalnya tentang sopan santun terhadap guru atau sesama teman, adab dalam belajar, perilaku disiplin, dan sebagainya.

  1. Strategi Pembelajaran
Guru dalam memberikan pelajaran pada kurikulum 2013 perlu memiliki strategi agar pembelajaran berjalan dengan baik.

Menurut Hosman (2014:85) Strategi pembelajaran yang diimplementasikan guru di dalam kelas harus mempunyai beberapa karakteristik, antara lain:
a.          Pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered)
b.         Mengembangkan kreativitas peserta didik
c.          Menciptakan suasana yang menarik, menyenangkan, dan bermakna
d.         Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai dan makna
e.          Belajar melalui berbuat yakni peserta didik aktif berbuat
f.          Menekankan pada penggalian, penemuan, dan penciptaan
g.         Menciptakan pembelajaran dalam situasi nyata dan konteks sebenarnya yakni melalui pendekatan kontekstual.

Pembelajaran yang semula berpusat pada guru dalam kurikulum 2013 ini berpusat pada peserta didik. Peserta didik juga harus aktif dalam mencari materi dan aktif dalam berdiskusi serta kreatif karena guru hanya sebagai fasilitator saja.

  1. Karakteristik kurikulum 2013
Kemdikbud  dalam Widyastono (2014:131) Kurikulum 2013 dikembangkan dengan karakteristik    sebagai berikut:
a.    Mengembangkan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang.
b.    Memberikan pengalaman belajar terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar secara seimbang.
c.    Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
d.   Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
e.    Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran.
f.     Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
g.    Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).

  1. Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan yaitu untuk mempersiapkan peserta didik sebagai pribadi yang beriman, kreatif, inovatif, produktif, dan afektif serta mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
                                                                 
  1. Kerangka Dasar atau Landasan Kurikulum 2013
Yani (2014:92) mengatakan “Landasan tentang Kerangka Dasar Kurikulum yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 67, 68, dan 69 tahun 2013 ternyata mengkaji tentang landasan filosofis, teoritis, dan yuridis.”
a.       Landasan Filosofis
Widyastono (2014:132) mengatakan “Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.”

Peranan pendidikan dalam kurikulum 2013 ini  ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam. Kurikulum 2013 juga mempersiapkan untuk kehidupan masa depan dengan karakter peserta didik yang baik. Peserta didik juga dituntut untuk aktif, kreatif, memiliki kepedulian terhadap sesama, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, serta berpartisipasi untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang baik.
b.      Landasan Teoretis
Widyastono (2014:134) mengatakan:
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, stanadar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Perubahan kurikulum dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga di dalam perubahan kurikulum menggunakan model-model yang dapat menjawab tantangan pendidikan yang akan dihadapi.

Menurut Widyastono (2014:135) Kurikulum menganut:
1)      Pembelajaran yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat.
2)   Pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang , karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

c.       Landasan Yuridis
Menurut Widyastono (2014:135) Landasan Yuridis Kurikulum 2013, antara lain:
1)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2)      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3)      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
                                                                                     


No.
Nama Penulis
Judul Buku dan Tahun Terbit
Terdapat pada hal.
1.
Dr. Ahmad Yani, M.Si


MINDSET KURIKULUM 2013
Tahun Terbit: 2014
92
2.
Dr. Herry Widyastono, PU

PENGEMBANGAN KURIKULUM DI ERA OTONOMI DAERAH dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013
Tahun Terbit: 2014
117, 119, 131, 132, 134, 135
3.
Dr. M. Hosnan, Dipl.Ed., M.Pd
PENDEKATAN SAINTEK DAN KONTEKSTUAL DALAM PEMBELAJARAN ABAD 21
Tahun Terbit:2014
85


Daftar pustaka:
Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintek Dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor. Ghalia Indonesia.
Widyastono, H. 2014. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI ERA OTONOMI DAERAH dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013. Jakarta. Bumi Aksara.
Yani, A. 2014. MINDSET KURIKULUM 2013. Bandung. Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dan kekurangan. Masih harus belajar, hehe :)
semoga bermanfaat